Alat pelindung diri
Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan
resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di
sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
1. Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai
kepala.
2. Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.
3. Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.
4. Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.
5. Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.
6. Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas
udaranya kurang bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar