Selasa, 31 Desember 2019

Pengertian zat, zat padat, zat cair, zat gas


WUJUD ZAT

Materi yang mempunyai sifat-sifat khas tertentu disebut zat. Zat dibedakan menjadi tiga wujud, yaitu padat,cair dan gas. Tiap wujud zat memiliki sifat khas seperti berikut :

1.       Zat padat
Tersusun dari partikel-partikel yang jaraknya sangat berdekatan. Gerak partikel nya sangat terbatas, yaitu bergetar dan berputar pada tempatnya. Gaya tarik antar partikel sangat kuat sehingga zat padat memiliki bentuk dan volume yang tetap.
Contoh : kayu, batu es, tanah, pasir, besi, dan tembaga.

2.       Zat cair
Tersusun dari partikel-partikel yang berdekatan, tetapi lebih renggang dibandingkan zat padat. Partikel zat cair bergerak bebas dalam kelompok nya dan gaya tarik antar partikelnya cukup kuat, tetapi tidak sekuat zat padat. Oleh karena itu, zat cair mudah berubah bentuk, tetapi volume nya tetap.
Contoh : air, alkohol, sirop, kecap, minyak goreng, dan minyak tanah

3.       Zat gas
Partikel gas yang renggang, bergerak sangat bebas, dan gaya tarik antar partikel sangat lemah sehingga mudah meninggalkan kelompok nya. Gas mudah berubah bentuk dan volume. Gas selalu berusaha memenuhi ruang kosong.
Contoh : asap, udara, oksigen, dan uap air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar